3 Jan 2014

Solusi Untuk Mengatasi Data PTK Hilang dan Tidak ditemukan Setelah Istal Patch Dapodik 2.0.5




PERMASALAHAN DATA PTK HILANG SETELAH INSTALL APLIKASI 2.0.5



Alhamdulillah kali ini saya mencoba posting saya terbaru setelah berexperimen seharian terhadap fenomena baru pada patch 205 karna ada kendala pada salah satu laptop yang sudah install patch 205, ptk semuanya hilang dan kepala sekolah kembali tidak terpilih,, panik jadinya kok bisa hilang setelah di input sempurna??? sungguh berat kerja OPS rasanya untuk input ulang kembali,,

disini saya mencoba mengurai masalah yg timbul karena seharian tanya sana dan tanya sini malah buat saya pusing 7 keliling, masalahnya seperti ini :



untuk mengatasi ini, saya coba menguraikannya sedikit,,

1. jangan lupa back up data dapodik sebelum install patch 204 itu penting dan sangat penting jika 
terjadi masalah seperti ini, jika sudah terlanjur dan tidak punya back up saya belum menemukan 
solusinya, mohon berhati-hatilah

2. jika setelah install patch 2.0.5, hasilnya seperti di atas PTK semua hilang dan Kepsek Belum 
terpilih, langkah yang perlu kita lakukan adalah ...... 
mengembalikan data back up kita seperti semula,, 
yang perlu dikembalikan di sini bukan semua back up datanya, ingat bukan semua back up 
semuanya kita kembalikan, hanya back up databasenya saja (database) hasil back up kita pada
aplikasi 204, 
sebab masalah yg timbul di atas kurang lebih database kita mengalami problem atau gagal saat 
updating patch 205.

untuk mengembalikannya caranya kurang lebih seperti ini,


3. star menu ketik ketik services, lalu kembali matikan dapodikdasdb dan dapodikdasweb di stopkan 

seperti saat melakukan back up sebelumnya


4. setelah selesai d stop ke duanya maka buka folder c,, lalu cari program file untuk system  
operasi 32 bit dan program file (x86) untuk system operasi 64 bit lalu klik 2 x,


5. lalu cari bacaan dapodikdas klik 2 x dan hapuskan/ delete “database” tunggu sampe selesai


6. setelah selesai, buka backup anda di tempat penyimpanan yang anda lakukan, copy 
pastekan database hasil back up ditempat database yang telah dihapus tadi di local disk c,, 
kalau susah mencarinya ikuti no 4 dan 5, lalu tunggu sampai selesai


7. setelah itu kembali ke services seperti no. 3 lalu klik star kembali dapodikdasdb dan 
dapodikdaswebnya tunggu sampai selesai dan tutup


8. lakukan login seperti biasa


9. dan lihat hasilnya,,, mudah-mudahan dapat teratasi jika sesuai dengan alurnya


10. semoga membantu,,,,,,

2 Jan 2014

Penjelasan Hasil TKD CPNS 2013 Passing Grade dan Rangking CPNS



Penjelasan Hasil TKD CPNS 2013 Passing Grade dan Rangking CPNS - Pengumuman hasil tes CPNS 2013 sepertinya masih membingungkan banyak orang termasuk soal passing grade cpns 2013. Bukan saja yang dinyatakan MP (Memenuhi Passing grade) yang masih bingung, namun yang tidak bisa menemukan hasilnya baik MP atau TMP pun malah lebih bingung lagi. Belum lagi kalau saat pencarian di web ternyata hasilnya “Data Peserta Tidak Ditemukan” atau “Kode Peserta Anda Tidak Ditemukan”, waduh tambah puyeng dah jadinya ! Sepertinya sistem database yang sekarang diterapkan oleh Pemerintah ini masih banyak kelemahan-kelemahan dan bahkan tidak menutup kemungkinan masih terbuka peluang terjadinya kecurangan, wallahualam. KemenPAN-RB menginput sekitar 561.330 data peserta CPNS 2013 yang bisa diakses secara online. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus hanya sekitar 65 ribu peserta. Berikut ini saya akan coba sampaikan sedikit penjelasan tentang hasil TKD CPNS 2013 terkait dengan masalah passing grade dan beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan oleh peserta tes CPNS 2013 ini.     
passing grade cpns 2013
Penjelasan Umum Passing Grade
Nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta  ujian seleksi CPNS. Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara  peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Tahapan seleksi selanjutnya setelah dinyatakan dalam pengumuman hasil kelulusan tes TKD cpns 2013 adalah dengan mengikuti TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang hal ini akan dilaksanakan oleh masing-masing instansi terkait tempat melakukan pendaftaran cpns di tahun 2013 ini. Yang harus dipahami adalah meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab jika dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tinggi sesuai urutan rangking. Ini bisa terjadi terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).
Pertanyaan seputar hasil TKD cpns 2013 :
1.   Kenapa setelah memasukkan nomor peserta dengan benar hasil yang muncul adalah “Data Peserta Tidak Ditemukan” atau “Kode Peserta Anda Tidak Ditemukan”.
Jawab:
Jika nomor peserta yang dimasukkan sudah benar, maka kemungkinan yang mengakibatkan hal ini adalah data yang diinput belum valid atau belum dilakukan sinkronisasi data antara server pihak-pihak yang berkompeten dalam pengolahan data CPNS 2013 ini. Saya juga tidak tahu harus menyalahkan siapa dalam hal ini. Yang pastinya sepertinya ini adalah masalah paling dominan yang ditemukan sepanjang proses pengumuman hasil tes CPNS 2013.
2.      Jika sudah Passing Grade (MP) apa yang harus dilakukan?
Jawab:
Langkah selanjutnya adalah mengecek kebenaran informasi MP atau TMP yang anda lihat melalui website langsung ke instansi/dinas terkait dimana anda mendaftar. Anda juga bisa menanyakan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Jika BKD memiliki website sendiri, coba akses melalui internet untuk mengetahui informasinya. Dibeberapa daerah lain malah BKD ada yang sudah mengumumkan sebelum pengumuman resmi oleh Pemerintah. Misalnya disini. Jika tidak tahu alamat websitenya, coba ketikan di bar pencarian Google dengan format: “BKD Kabupaten Karang Asem.”, “Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota Musi Rawas”, “Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan….”, dst. Jangan lupa nama kabupaten/kota diganti sesuai nama kabupaten/kota dimana anda berdomisili.
3.      Kapan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan?
Jawab:
Seperti dijelaskan diatas, TKB dilaksanakan oleh instansi/dinas masing-masing sesuai formasi yang anda lamar. Jadinya baiknya tanyakan langsung saja, apakah TKB akan dilaksanakan atau tidak. Jika tidak berarti instansi/dinas terkait tadi akan langsung menentukan siapa yang diterima sebagai CPNS berdasarkan rangking nilai TKD.
4.      Kenapa rangking saya dibawah padahal nilai total TKD sama?
Jawab:
Jika terjadi nilai TKD yang sama maka untuk menentukan urutan rangking dilihat nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Jika TKPnya lebih tinggi berarti rangkingnya jadi paling atas.
5.       Bagaimana kalau hasil di BKN ternyata lulus atau MP namun setelah di cek di BKD ternyata tidak lulus?
Jawab:
Segeralah berkoordinasi dengan petugas terkait yang menangani masalah ini di BKD agar ditindaklanjuti segera ke BKN untuk konfirmasi status kejelasan hasil tes CPNS anda. Dengan demikian anda tidak berlama-lama dalam kondisi galau.
6.    Ketika dicek di situs resmi pemerintah BKN atau KemenPAN-RB lulus, tapi di koran atau JPNN.com atau Liputan6.com ternyata tidak lulus, atau terjadi yang sebaliknya bagaimana?
Jawab:
Sekali lagi saya sampaikan, penentu pastinya itu tetap ditangan instansi terkait sesuai kebutuhan formasi yang mereka perlukan. Jadi jawabannya sama dengan nomor 3, tanyakan saja langsung ke kantor BKD atau dinas/instansi terkait formasi anda mendaftar CPNS.
7. Apakah hasil yang disampaikan oleh media partner Pemerintah yaitu JPNN.com dan Liputan6.com bisa dipertanggungjawabkan?
Jawab:
Pertanyaan ini ditanggapi oleh redaksi Liputan6.com sebagai berikut: Redaksi Liputan6.com terikat perjanjian kerahasiaan untuk mempublikasikan pengumuman CPNS 2013. Database sangat bisa dipertanggungjawabkan karena bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
8.     Masih banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya yang belum bisa terjawab karena ini menyangkut kapasitas orang yang harus menjawab atau sangat membutuhkan jawaban dari pejabat yang berkompeten. Misalnya untuk pertanyaan “Bagaimana kalau kebutuhan formasi 60 tapi yang MP cuma 30 saja?” Jawaban versi saya: Yang sudah MP ajak teman atau saudara masing-masing 1 orang sehingga jumlahnya jadi pas 60..he he.