11 Mei 2015

IAIN Bukittinggi di Resmikan Oleh Mentri Agama RI di Kampus II IAIN Bukittinggi

Pada hari ini Senin, 11 Mei 2015, yang bertempat di Kampus II IAIN Bukittinggi Yang terletak di Gurun Aur Kubang Putih, Kab. Agama, IAIN Bukittinggi yang dulunya bernama STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diresmikan oleh Mentri Agama RI dengan ditandai penandatanganan prasasti,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan transformasi Sekolah Tingga Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Senin (11/05). Menag berharap, IAIN Bukittinggi ke depan dapat berkembang menjadi  lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam nasional dan dunia yang berkarakter keindonesiaan.
Menurutnya, ciri khas budaya dan tradisi keislaman Minangkabau perlu dijaga dengan tetap terbuka atas wacana pembaharuan dan pemikiran yang kontributif bagi pengembangan pendidikan nasional dan global. “Civitas akademika agar berupaya menjaga nilai-nilai Islam yang khas. Islam nusantara yang sejalan dengan tradisi adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah,” kata Menag.
Acara peresmian IAIN Bukittinggi dihadiri Gubernur Sumbar Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Muspida Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, Kepala Kantor Wilaya Kementerian Agama Sumbar dan Kepala Biro Umum Kemenag Safrizal, Kepala Biro Ortala Nur Arifin dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen.
Rektor IAIN Bukittinggi  Ridha Ahida mengatakan, IAIN Bukittinggi resmi berganti status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) berdasarkan Peraturan Pre siden (Perpres) Nomor 181 tahun 2014. Secara nasional, alih status IAIN Bukittinggi telah di resmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2014 di Istana Negara pada acara peluncuran 10 STAIN jadi IAIN dan 3 IAIN yang naik peringkat menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).  (ks/mkd/mkd)




Menurut Pantauan KBRN, Bukittinggi : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (11/5/2015) siang, meresmikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. 

Peresmian itu ditandai dengan penandatangan prasasti IAIN Bukittinggi oleh Menteri Agama, yang disaksikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida. 

Dalam persemian tersebut, Menteri Agama memboyong banyak direktur di lingkungan Kementerian Agama serta membawa staff khusus. 

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, perubahan status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bukittinggi menuju IAIN Bukittinggi bukanlah prestasi biasa, tapi merupakan prestasi luar biasa, karena tak mudah bagi sekolah tinggi keagamaan menjadi institut. 

Selain itu, persyaratan untuk berubah menjadi institut tidaklah sederhana dan dibutuhkan proses yang matang dan panjang untuk melakukan hal tersebut. Namun Menteri Agama juga menopang harapan kepada IAIN Bukittinggi untuk bisa lebih mengembangkan diri, sehingga nantinya bisa berubah lagi menjadi universitas. 

Selain itu, IAIN Bukittinggi juga diharapkan bisa menerapkan kaidah serta menjaga dan memelihara tradisi yang dalam era informasi dan komunikasi saat ini, IAIN Bukittinggi harus bisa mengembangkan informasi, komunikasi dan teknologi di seluruh wilayah kampus. 

"Jika perlu, seluruh lingkungan kampus memiliki jaringan WiFi yang bisa diakses oleh para mahasiswa secara gratis,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Menurut Menteri Agama, perkembangan teknologi mutlak dikembangkan di perguruan tinggi, karena akses informasi menurut Menteri Agama jauh lebih penting bagi mahasiswa. 

Lanjutnya, saat ini ilmu pengetahuan yang dipelajari siswa tidak cukup didapatkan dari buku maupun dari dosen saja, namun butuh jaringan teknologi seperti internet dalam mengasah kemampuan mahasiswa. 

“Jika perlu, IAIN Bukittinggi bisa menjadi pusat percontohan yang tidak sekedar ramah lingkungan tapi juga jadi percontohan dalam pengembangan teknologi tinggi dalam menerapkan informasi dan komunikasi. Jika ini bisa dilakukan, saya yakin IAIN Bukittinggi tinggal menunggu waktu untuk sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah mengembangkan ilmu komunikasi dan informasi,” jelas Menteri Agama. 

Dengan berubah menjadi IAIN, menurut Menteri Agama, akan ada kebutuhan yang akan meningkat di bidang pendidik, baik bagi para dosen maupun guru besar. Kementerian Agama menurutnya akan terus memantau perkembangan IAIN Bukittinggi, karena suatu saat bisa saja IAIN Bukittinggi layak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). (YPA/HF) 

Sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=259031
http://www.rri.co.id/post/berita/164799/sorotan_kampus/menteri_agama_resmikan_iain_bukittinggi.html

0 komentar:

Posting Komentar