Penjelasan Hasil TKD CPNS 2013 Passing Grade dan Rangking CPNS - Pengumuman hasil tes CPNS 2013 sepertinya masih membingungkan banyak orang termasuk soal passing grade cpns 2013. Bukan saja
yang dinyatakan MP (Memenuhi Passing grade) yang masih bingung, namun yang
tidak bisa menemukan hasilnya baik MP atau TMP pun malah lebih bingung lagi.
Belum lagi kalau saat pencarian di web ternyata hasilnya “Data Peserta Tidak
Ditemukan” atau “Kode Peserta Anda Tidak Ditemukan”, waduh tambah puyeng dah
jadinya ! Sepertinya sistem database yang sekarang diterapkan oleh Pemerintah
ini masih banyak kelemahan-kelemahan dan bahkan tidak menutup kemungkinan masih
terbuka peluang terjadinya kecurangan, wallahualam. KemenPAN-RB menginput
sekitar 561.330 data peserta CPNS 2013 yang bisa diakses secara online. Dari
jumlah tersebut yang dinyatakan lulus hanya sekitar 65 ribu peserta. Berikut
ini saya akan coba sampaikan sedikit penjelasan tentang hasil TKD CPNS 2013
terkait dengan masalah passing grade dan beberapa pertanyaan yang sering kali
ditanyakan oleh peserta tes CPNS 2013 ini.
Penjelasan Umum Passing Grade
Nilai ambang batas TKD
adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi CPNS. Dalam Peraturan tersebut
dibedakan passing grade antara peserta
tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer
(LJK). Peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dapat mengikuti tahapan
seleksi selanjutnya. Tahapan seleksi selanjutnya setelah dinyatakan dalam
pengumuman hasil kelulusan tes TKD cpns 2013 adalah dengan mengikuti TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang hal
ini akan dilaksanakan oleh masing-masing instansi terkait tempat
melakukan pendaftaran cpns di tahun 2013 ini. Yang harus dipahami adalah meskipun
peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab jika dalam
satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada
10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tinggi
sesuai urutan rangking. Ini bisa terjadi terutama bagi instansi yang tidak
melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).
Pertanyaan seputar hasil TKD cpns 2013 :
1. Kenapa setelah memasukkan nomor peserta
dengan benar hasil yang muncul adalah “Data Peserta Tidak Ditemukan” atau “Kode
Peserta Anda Tidak Ditemukan”.
Jawab:
Jika nomor
peserta yang dimasukkan sudah benar, maka kemungkinan yang mengakibatkan hal
ini adalah data yang diinput belum valid atau belum dilakukan sinkronisasi data
antara server pihak-pihak yang berkompeten dalam pengolahan data CPNS 2013 ini.
Saya juga tidak tahu harus menyalahkan siapa dalam hal ini. Yang pastinya
sepertinya ini adalah masalah paling dominan yang ditemukan sepanjang proses
pengumuman hasil tes CPNS 2013.
2. Jika
sudah Passing Grade (MP) apa yang harus dilakukan?
Jawab:
Langkah
selanjutnya adalah mengecek kebenaran informasi MP atau TMP yang anda lihat
melalui website langsung ke instansi/dinas terkait dimana anda mendaftar. Anda
juga bisa menanyakan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Jika
BKD memiliki website sendiri, coba akses melalui internet untuk mengetahui
informasinya. Dibeberapa daerah lain malah BKD ada yang sudah mengumumkan
sebelum pengumuman resmi oleh Pemerintah. Misalnya disini.
Jika tidak tahu alamat websitenya, coba ketikan di bar pencarian Google
dengan
format: “BKD Kabupaten Karang Asem.”, “Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten/Kota Musi
Rawas”, “Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan….”, dst. Jangan lupa
nama kabupaten/kota diganti sesuai nama kabupaten/kota dimana anda
berdomisili.
3. Kapan
Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan?
Jawab:
Seperti
dijelaskan diatas, TKB dilaksanakan oleh instansi/dinas masing-masing sesuai
formasi yang anda lamar. Jadinya baiknya tanyakan langsung saja, apakah TKB
akan dilaksanakan atau tidak. Jika tidak berarti instansi/dinas terkait tadi
akan langsung menentukan siapa yang diterima sebagai CPNS berdasarkan rangking
nilai TKD.
4. Kenapa
rangking saya dibawah padahal nilai total TKD sama?
Jawab:
Jika terjadi
nilai TKD yang sama maka untuk menentukan urutan rangking dilihat nilai Tes
Karakteristik Pribadi (TKP). Jika TKPnya lebih tinggi berarti rangkingnya jadi
paling atas.
5.
Bagaimana
kalau hasil di BKN ternyata lulus atau MP namun setelah di cek di BKD ternyata
tidak lulus?
Jawab:
Segeralah
berkoordinasi dengan petugas terkait yang menangani masalah ini di BKD agar
ditindaklanjuti segera ke BKN untuk konfirmasi status kejelasan hasil tes CPNS
anda. Dengan demikian anda tidak berlama-lama dalam kondisi galau.
6. Ketika
dicek di situs resmi pemerintah BKN atau KemenPAN-RB lulus, tapi di koran atau
JPNN.com atau Liputan6.com ternyata tidak lulus, atau terjadi yang sebaliknya
bagaimana?
Jawab:
Sekali lagi
saya sampaikan, penentu pastinya itu tetap ditangan instansi terkait sesuai
kebutuhan formasi yang mereka perlukan. Jadi jawabannya sama dengan nomor 3,
tanyakan saja langsung ke kantor BKD atau dinas/instansi terkait formasi anda
mendaftar CPNS.
7. Apakah
hasil yang disampaikan oleh media partner Pemerintah yaitu JPNN.com dan
Liputan6.com bisa dipertanggungjawabkan?
Jawab:
Pertanyaan
ini ditanggapi oleh redaksi Liputan6.com sebagai berikut: Redaksi Liputan6.com
terikat perjanjian kerahasiaan untuk mempublikasikan pengumuman CPNS 2013.
Database sangat bisa dipertanggungjawabkan karena bersumber dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
8. Masih
banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya yang belum bisa terjawab karena ini
menyangkut kapasitas orang yang harus menjawab atau sangat membutuhkan jawaban
dari pejabat yang berkompeten. Misalnya untuk pertanyaan “Bagaimana kalau kebutuhan formasi 60 tapi yang MP cuma 30 saja?”
Jawaban versi saya: Yang sudah MP ajak teman atau saudara masing-masing 1 orang
sehingga jumlahnya jadi pas 60..he he.
0 komentar:
Posting Komentar